1. Warga Desa Srigading yang mempunyai usaha pada sektor yang dibiayai LKM
2. Mengisi formulir yang disediakan LKM Srigading dan melampirkan foto copy KTP
3. Membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000,-
4. Lolos verifikasi (survey kelayakan usaha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar