Sabtu, 26 November 2011

Posisi LKM dalam pemberdayaan UKM, terutama usaha mikro sangat strategis karena 97% usaha kecil adalah usaha mikro yang belum terjangkau pelayanan perbankan. Perkuatan LKM selain menyangkut dengan lemahnya SDM juga tidak adanya jaringan yang memungkinkan terjadinya inter lending. Disamping itu pengembangan UKM memerlukan kehadiran lembaga pendukung agar posisi LKM, penabung dan peminjam terlindungi dari berbagai resiko. Lembaga keuangan mikro dapat didudukkan sebagai energi pemberdayaan UKM, terutama untuk pembentukan proses nilai tambah dan peningkatan taraf hidup lapisan masyarakat bawah.
Lembaga keuangan mikro srigading, berfungsi untuk membantu permodalan di 20 pedesaan di desa srigading, LKM srigading juga ada karena ingin bersama-sama masyarakat peduli akan peningkatan taraf hidup masyarakat bawah.
Kepedulian itu dapat di buktikan bahwa bunga yang di tawarkan Lembaga Keuangan Srigading adalah 1% tiap bulannya. 
dan semoga lembaga keuangan mikro srigading dapat bertahan dan dapat membantu permodalan para petani dan pegolah hasil serta pedangang guna meningkatkan taraf hidup.

LABA RUGI

LABA RUGI
31 Desember 2009


URAIAN
Rp
PENDAPATAN



Pendapatan Bagi Hasil/Jasa :
8,929,900.00
Pendapatan Lain-lain
-
JUMLAH PENDAPATAN (1)
8,929,900.00
BIAYA-BIAYA

Biaya Pengelola LKM
3,030,000.00
Biaya Modal
0.00
Biaya Dana Pengembalian Poktan
356,000.00
Biaya Dana Resiko
170,000.00
Biaya operasional
554,700.00


Biaya Akumulasi Penyusutan
129,167.00
JUMLAH BIAYA (2)
4,239,867.00
PENDAPATAN BERSIH (1-2)
4,690,033.00



NERACA

NERACA 
31 Desember 2009
AKTIVA
PASIVA
I
Aktiva Lancar

III
Modal


Kas
5,819,200

Modal Awal PUAP
100,000,000

Bank
5,425,100

Modal Operasional
1,000,000

Piutang
94,574,900

SHU Tahun berjalan
4,690,033







Jumlah
    105,819,200

Jumlah
105,690,033






II
Aktiva Tetap


Kewajiban





Hutang
        4,650,000

Laptop
        4,650,000




Akm. Penyusutan
         (129,167)



























Total Aktiva
110,340,033
Total Pasiva
110,340,033







Sabtu, 19 November 2011

STRUKTUR ORGANISASI LKM SRIGADING

Lembaga Keuangan Mikro

Lembaga keuangan mikro ada untuk menolong masyarakat miskin / usaha kecil sehingga mereka mampu menolong dirinya sendiri. Dalam kerangka itu, keuangan mikro dimaksudkan memberikan dukungan yang akan memberdayakan berbagai kemampuan yang dimiliki masyarakat miskin / pengusaha kecil. Jadi keuangan mikro adalah penyediaan jasa-jasa keuangan kepada anggota masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Lembaga Keuangan Srigading Ada karena pemerintah pusat memberikan hibah kepada 25 Desa di kabupaten Bantul sebesar Rp. 100.000.000,-.per desa.
Hibah dari pemerintah pusat di kembangkan dalam berbagai agribisnis khususnya perdesaan, hal itu guna membantu masyarakat kecil atau masyarkat yang berpenghasilan rendah termasuk di dalamnya adalah desa Srigading, Sanden, Bantul Yogyakarta.
hingga saat ini Lembaga Keuangan Srigading memiliki aset Rp. 119.000.000,- yang telah di pinjamkan kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan diantaranya, Peternakan, Pertanian, Pengolahan hasil  dan pengadaan pupuk bagi masyarakat.

Memasyarakatkan Lembaga Keuangan Mikro

Memasyarakatkan Lembaga Keuangan Mikro
(Oleh: A. Luluk Widyawan, Pr)

Kemiskinan dan pengangguran masih banyak dijumpai di wilayah negara Indonesia. Harian Kompas 15/04/2006, melaporkan data tentang kemiskinan berupa pengangguran terbuka dan penduduk miskin sebagai berikut:

Tahun 2001
Pengangguran terbuka: 5,8 juta orang
Penduduk miskin: 38,7 juta orang

Tahun 2002
Pengangguran terbuka: 8 juta orang
Penduduk miskin: 37,9 juta orang

Tahun 2003
Pengangguran terbuka: 9,1 juta orang
Penduduk miskin: 38,4 juta orang

Tahun 2004
Pengangguran terbuka: 10,3 juta orang
Penduduk miskin: 37,3 juta orang



Fakta tentang kemiskinan dan pengangguran menunjukkan bahwa terdapat kebutuhan yang besar akan jasa keuangan (simpan-pinjam) di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah/rumah tangga. Karena itu, ada kebutuhan untuk mempromosikan dan menggiatkan suatu program yaitu sistem simpan-pinjam bagi masyarakat Indonesia, khususnya bekerja sama dengan lembaga dan organisasi yang benar-benar bertujuan untuk mencapai kinerja yang tinggi. Bukan hanya itu, juga lembaga yang mampu menyajikan pelayanan yang berkualitas bagi rumah tangga dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam peta tentang keuangan yang beredar di pedesaan di Indonesia, diketahui bahwa sumber keuangan rumah tangga berasal dari lima asal. Ialah: arisan yang memberikan berupa kredit jangka pendek yang bersifat produktif dan konsumtif, kantor cabang bank pemerintah yang mengucurkan kredit jangka panjang dan pendek namun bersifat produktif, lembaga keungan mikro yang memberikan kredit jangka panjang dan pendek yang bersifat produktif, rentenir, pedagang, teman atau kerabat yang memberikan kredit jangka pendek baik produktif atau konsumtif serta dari tabungan pribadi.

Di antara sumber keuangan rumah tangga masyarakat, yang diminati untuk dijadikan sumber keuangan ialah Lembaga Perbankan, baik BPR maupun BRI Unit dengan jumlah peminjam sebanyak 5.428.637. Sementara peminjam yang meminjam dari Lembaga Non Perbankan, baik dari Koperasi Simpan Pinjam, Unit Simpan Pinjam, Pegadaian, Credit Union, Lembaga Keungan Masyarakat, Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan jsutru jauh lebih besar, yakni sebanyak 10.394.713 peminjam. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia lebih tertarik mendapatkan pinjaman dari Lembaga keungan non formal.

Lembaga keungan non formal, pada dasarnya memiliki karakteristik yang berbeda dengan lembaga keuangan formal layaknya Perbankan. Jika peminjam mendatangi lembaga keuangan non formal, jelas modal sukar diperoleh dan organisasinya sifatnya layaknya sebuah keluarga. Selain itu, permodalannya bukan dari lembaga keuangan resmi, bantuan negara tidak ada, hubungan dengan masyarakat sifatnya saling menguntungkan dan berdasar sifat saling percaya.
Lain halnya jika peminjam mendatangi lembaga keuangan formal, yang jelas modalnya mudah diperoleh, organisasinya birokratis, permodalannya dari lembaga keuangan resmi, didukung oleh negara untuk kelangsungan usaha, serta hubungan dengan masyarakatnya satu arah untuk kepentingan sektor formal. Namun fakta berbicara bahwa masyarakat lebih banyak yang berminat mendapatkan sumber keuangan dari Lembaga keuangan non formal.

Sabtu, 12 November 2011

PERESMIAN ASOSIASI LKMA PUAP KAB. BANTUL “ALKABA”


PERESMIAN
ASOSIASI LKMA PUAP KAB. BANTUL
“ALKABA”
Argorejo, 15 Desember 2009

1.       Pembukaan
Dengan membaca basmalah dan sesuai dengan agama dan keyakinan masing2
2.       Sambutan
a.       Bpk. Ketua Asosiasi LKMA Kab. Bantul
Rasa hormat di sampaikan kepada kepala Dinas kab. Bantul, bpk. Camat Argorejo, pengurus Asosiasi dan Manajer LKM PUAP kab. Bantul.
Ucapan terimaksih di tujukan kepada LKM Sumber Rejeki yang teglah memberikan sarana dan prasarana untuk persemian LKMA PUAP kab. Bantul.
LKMA merupakan usaha dibidang Agribisnis dan mendapat kucuran dana 100 juta guna di kelola di tingkat desa masing2. Karena masih LKM tergolong masih baru maka butuh bimbingan dari pihak terkait dan untuk lebih solid maka di bentuk ASOSIASI “ALKBA”.
Dalam waktu dekat program kerja LKM adalah :
·         Pertemuan Rutin LKM PUAP
·         Akan mengadakan promosi bersama dalam rangka Promosi atau di ikutsertakan
·         Penataan masalah Pembukuan ( dengan Shofware Akuntansi)
·         Di harapkan tahun 2010 LKM kab. Bantul harus berbadan Hukum
·         Mengadakan Diklat untuk pengelola LKMA
·         Pengurus LKM ALKABA memohan bantuan dan bimbingan kepada PMT dalam rangka memajukan LKMA Kab. Bantul
b.      Bpk. Camat Argorejo (Bpk. Harso Wibowo, SH. Msi)
Memberikan solusi terhadap Agro wisata Argorejo agar dapat di manfaatkan sebagimana mestinya.
Pak camat tidak dapat mengikiuti pertemuan ini sampai full karena ada urusan lain.
Di pikirkan Rencana apa kedepan dalam kegiatan asosiasi LKM, dan di program dengan baik agar dapat berjalan lancar serta di evaluasi agar tidak terjadi temuan yang tidak di inginkan.
Sudah ada niat untuk melakukan kegiatan LKM maka
Pak camat membutuhkan informasi baru tentang LKMA.
Disiplin dan tanggungjawab terhadap tugas dengan penuh tanggung jawab dan di kelola dengan baik.
Selamat berdiskusi dan mambahas program Kerja LKMA kab. Bantul agar bisa lebih baik dan sukses sesuai dengan yang diharapkan.

3.       Sosialisai Potensi LKMA PUAP  ber Badan Hukum
Moderator Bpk. Hari Wibowo :
Kepala Dinas Mengapresiasi terhadap program kerja LKM PUAP dan membackup LKM Diperindakop kab. Bantul.
Dari 25 LKM kab. Bantul harus mengacu kepada pelaporan keuangan atau administrasi sesuai dengan standar.
LKMA Bantul masuk dalam lembaga keuangan yang berbasis Koperasi dan di harapkan dalam pengoprasionalnya dapat berbadan Hukum.
Pembenahan LKMA Puap kabupaten Bantul dalam sistem operasional dan administrasi.

By Pak Edi Sunarto :
100 juta merupakan amanah agar dapat di kelola dengan baik serta mengembangkannya.
Setiap organisasi mempunyai Asosiasi atau Pesatuan demikian juga dengan LKM kita, agar dapat mengetahui proses oprasional dari LKM lain.
Memahami apa itu Lembaga Keuangan dimana di bagi menjadi 2 yaitu :
·         Lembaga Bank ( Di awasi oleh BI)
·         Lembaga Non Bank
Lembaga Keuangan Mikro pada prinsipnya ada simpanan dan pinjaman sebagai contoh simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan suka rela dsbg. Hal ini dapat memberikan rasa tanggungjawab kepada pengurus atau pengelola.
Harapan pada tahun 2010 LKM kab. Bantul agar berbadan hukum agar dapat berkembang dengan cara bekerja sama dengan Lembaga keuangan lain atau dengan menjalin chanelling hal ini karena terbatasnya dana atau modal.
Dibutuhkan kesolidtan antar anggota pengurus untuk memajukan lembaga.
Kesimpulan : Kita bisa mengembangkan lembaga dengan membuka link atau bekerja sama dengan lembaga lain yang sejenis, dan LKMA harus berbadan hukum pada tahun 2010 dan di fasilitasi oleh ASOSIASI LKMA kab. Bantul. Dimana lembaga keuangan sebagai wadahnya kelompok tani dalam bidang agrinisnis dan dapat di akses dengan mudah oleh petani.
Diskusi :
By penanya : Berkaitan dengan LKM agar berbadan hukum : Bisa tidak kita mengajukan badan hukum meskipun tidak memasukan uang ke bank sebesar 15 jt?
Pak edy :  itu adalah merupakan syarat agar bisa berbadan hukum.....!!!! tetapi kita harus mensiasati.
Masukan untuk LKM : di harapkan semua LKM memiliki administrasi yang baik agar dapat bekerja sama dengan lembaga lain, karena hal itu merupakan basic dari sebuah lembaga keuangan lain.!!!!!
4.       Peresmian ASOSIASI LKMA PUAP Kab. Bantul
By : Kepala Dinas kabupaten Bantul.
Rabu kmaren sudah ada peresmian Lembaga Keuangan Mikro di Desa imogiri dimana di bentuk oleh Pusat pembiayaan dep. Pertanian. LKM desa imogiri sebagai percontohan lembaga keuangan (pilot projec) dengan di beri modal 50 jt. Tahun 2009 ada 23 desa membentuk LKMA sebagai pengelola dana PUAP dengan modal 100 jt.
LKMA Puap di banding dengan LKM Imogiri dengan modal 50 jt sejauh mana proses berkembangnya, apakah lebih baik LKMA PUAP ato LKM Imogiri, LKM Imogiri mempunyai sistem yang berbeda.
Kabupaten Bantul membuat ketentuan dengan Gapoktan di tingkat desa dan hal ini awal kegiatan PUAP dinilai kurang baik tetapi hal ini yang menjadi titik balik dimana LKM PUAP bantul menjadi yang terbaik dibandingkan dengan desa penerima dana PUAP dan mewakili ke Istana Negara.
Tanya : Mengapa dipertahut juga turut membina LKM? Bahwa bantul mempunyai wilayah pertanian yang tidak begitu luas, tetapi pelaku di sektor agribisnis di kabupaten bantul cukup luas ada juga operator traktor pelaku agribisnis) serta petani, pedagang dan pengolah dasar bahan agribisnis dan ini merupakan hasil pertanian dan inilah yang kemudian menjadiikan kab. Bantul menjadi yang terbaik.

Di sarankan bulan januari Asosiasi LKMA PUAP merekrut Lembaga keuangan lain dari 23 desa yang lain. Sehingga berjumlah 48 LKM se kab. Bantul.
Tgl 23 des jam 09.00 wib kabupaten kab, bantul akan mengadakan rapat se kab. Bantul, dan ditawarkan tgl tersebut akan Pengurus Asosiasi di lantik di hadapn Bupati Bantul.

Dengan ini hari selasa, tgl 15 desember 2009 Lembaga keuangan Mikro Kabupaten Bantul resmi di Sah-kan.

5.       Dialog
Di pimpin oleh Bpk. Hari Wibowo.........
Dari pengurus LKM bahwa dari 25 LKm berencana akan berbadan Hukum, tetapi sebelum hal tersebut di lakukan harus baik dalam proses pengelolaannya.
Dalam Proses berbadan Hukum agar di permudah?

By Kepala Dinas : Bahwa badan hukum untuk LKM adalah berbentuk Koperasi, tetapi hal tersebut harus sesuai dengan koperasi dan tertib dalam pengelolaan.
Pihak dinas akan membantu dalam proses berbadan Hukum untuk LKMA kab. Bantul, dimana Asosiasi harus mengirim Surat atau data LKM se-kab. Bantul.
Berdirinya LKM dan  Asosiasi LKMA sangat di tunggu oleh Bupati dan Dinas Pertanian kab. Bantul. Hal tersebut agar dapat menjalankan kegiatan pertanian dan harus Riil.

Diberi pengantar ke Kepala dinas pertanian untuk menindaklanjuti proses berbadan Hukum LKMA kab. Bantul

Pengurus diharapkan siap dalam proses pelantikan Pengurus ASOSIASI LKMA pada tgl 23 Desember 2009.
Diharapkan LKM mulai hari ini dapat menata atau memperbaiki dalam proses administrasi.

Dari gapoktan Argomulyo : Bagaimana jika belum menerima dana PUAP untuk turut serta dalam LKM........!!!!!!!!!!!!!!
Bahwa dana PUAP Argomulyo turun pada tahun 2010 dan di harapkan Gapoktan Argomulyo mempersiapkan segala sesuatu yang di butuhkan dengan study banding ke LKMA PUAP 2008 atau 2009.

By Kepala Dinas : Agar Gapoktan membentuk LKM bagi yang belum memperoleh dana PUAP.
Usulan dari Manajer : Agar di rilis di media, dan memberikan informasi kepada media agar keberadaan kita di akui oleh masyarakat.

Acara sore ini sudah mengundang dari media dan di fak ke sinar tani.


6.       PENUTUP...................!!!!!!!!!!!!!!! sAyOnARa..............!!!!!!!!